Selasa, 14 Januari 2014

Perbedaan Koperasi di Negara Sosialis dan Kapitalis



KONSEP KOPERASI SOSIALIS

Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

Tampilan terpenting koperasi-koperasi sosialis adalah bahwa mereka diciptakan oleh ideolog-ideolog sosialis non-Marxis dan oleh gerakan-gerakan politik non-komunis. Mereka bukan hasil inisiatif pemerintah, seperti dilakukan kolektif-kolektif komu¬nis, meskipun mereka mungkin didukung oleh negara, dan mereka tidak mendorong satu perang revolusioner tetapi lebih-kurang kedamaian di dalam satu sistem kapitalis. Acuan utamanya adalah Kibbutz dari Israel, pengalaman desa Ujamaa di Tanzania, dan koperasi-koperasi Mondragon di Spanyol.

Koperasi-koperasi sosialis ini masih ditandai perbedaan dari koperasi-koperasi model Rochdale. Pertama, mereka mengoposisi pemilikan pribadi dan praktek-praktek kapitalistik di dalam operasi-operasi mereka. Mereka melayani multifungsional. Melnyk menggambarkan ini sebagai “komunitas-komunitas koperasi betul-betul beroperasi pada prinsip-prinsip sosialis dalam satu ling¬kungan non-sosialis.”
Secara ideologis dia menempatkan mereka antara kolektif-kolektif komunis dan koperasi-koperasi demokratik liberal.

Keberhasilan koperasi-koperasi Kibbutz dan koperasi-koperasi buruh Mondragon dijelaskan dalam arti keberadaan mereka sebagai bagian integral masyarakatnya, diterima sebagai pelopor untuk nasionalisme ketimbang sosialisme, sementara menjadi suatu minoritas yang tidak mengancam sistem kapitalis tetapi cukup besar untuk menjangkau imajinasi dan diterima komunitas pendu-kungnya. Pandangannya adalah bahwa mereka mengembangkan satu keseimbangan keberhasilan antara prinsip-prinsip beroperasi sosialis internal (di dalam) dan realitas kapitalis eksternal (di luar) di mana mereka harus bersaing. Kontradiksi dari koperasi-koperasi sosialis ini adalah bahwa sementara mereka menciptakan model-model atraktif mereka tidak dapat lebih terintegrasi dari sebuah minoritas di dalam bangsa. Dalam kata-kata Melnyk mereka “menunjukkan dirinya sendiri menjadi sebuah individual ketimbang satu jawaban publik terhadap kapitalisme.

KONSEP KOPERASI KAPITALIS

Kapitalisme tidak memiliki suatu definisi universal yang bisa diterima secara luas, namun secara umum merujuk pada satu atau beberapa hal berikut:

Sebuah sistem yang mulai terinstitusi di Eropa pada masa abad ke-16 hingga abad ke-19 – yaitu di masa perkembangan perbankan komersial Eropa, di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas di mana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan keuntungan di mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta tunduk kepada hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang telah disusun secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta tidak semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan oleh kepenguasaan feodal.

Teori yang saling bersaing yang berkembang pada abad ke-19 dalam konteks Revolusi Industri, dan abad ke-20 dalam konteks Perang Dingin, yang berkeinginan untuk membenarkan kepemilikan modal, untuk menjelaskan pengoperasianpasar semacam itu, dan untuk membimbing penggunaan atau penghapusan peraturan pemerintah mengenai hak milik dan pasaran. Pengertian Lain dari Kapitalisme
Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa.

Ciri-ciri Kapitalisme:
1.Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu.
2.Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif.
3.modal kapitalis (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit) .
Istilah kapitalisme berarti kekuasaan ada di tangan kapital, sistem ekonomi bebas tanpa batas yang didasarkan pada keuntungan, di mana masyarakat bersaing dalam batasan-batasan ini. Terdapat tiga unsur penting dalam kapitalisme: pengutamaan kepentingan pribadi (individualisme), persaingan (kompetisi) dan pengerukan kuntungan. Individualisme penting dalam kapitalisme, sebab manusia melihat diri mereka sendiri bukanlah sebagai bagian dari masyarakat, akan tetapi sebagai “individu-individu” yang sendirian dan harus berjuang sendirian untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri. “Masyarakat kapitalis” adalah arena di mana para individu berkompetisi satu sama lain dalam kondisi yang sangat sengit dan kasar. Ini adalah arena pertarungan sebagaimana yang dijelaskan Darwin, di mana yang kuat akan tetap hidup, sedangkan yang lemah dan tak berdaya akan terinjak dan termusnahkan, dan tempat di mana kompetisi yang sengat mendominasi.

Dalam konteks yang hampir sama muncul paham Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metodepasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi.

Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.
Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham Keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya.

Neoliberalisme bertolakbelakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan poteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakanlainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.

PERBEDAAN KOPERASI SOSIALIS DAN KAPITALIS

Antara koperasi dibawah kapitalisme dan koperasi yang bersifat sosialis terdapat perbedaan yang besar. Perbedaan itu antara lain terlihat dalam hubungan hak milik. Dalam koperasi yang bersifat sosialis, misalnya koperasi produksi pertanian, tanah dan alat-alat produksi lainnya yang pokok adalah milik kolektif, milik dari koperasi yang bersangkutan, keadaan nama tidak mungkin terdapat dalam koperasi dibawah kapitalisme. Pengkoperasian serupa itu hanya mungkin terjadi sesudah perubahan tanah (landreform) selesai seluruhnya. Usaha inipun perlu dilakukan bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkat kesadaran kaum tani, dan harus atas dasar sukarela, tidak boleh dipaksakan. Tingkat pertama, misalnya, dibentuk dikalangan kaum tani organisasi saling membantu dalam produksi pertanian. Organisasi ini sudah mengandung bibit-bibit sosialisme. Tingkat kedua, diorganisasi koperasi produksi pertanian yang bersifat setengah sosialis, yaitu koperasi pertanian tingkat rendah, tanah dimasukkan sebagai saham, karena tanah dan alat-alat produksi lainnya masih merupakan milik perorangan. Tingkat ketiga, ialah dibentuknya koperasi tingkat tinggi yang bersifat sosialis, dimana tanah dan alat-alat produksi lainnya yang pokok sudah diubah dari milik perseorangan menjadi milik kolektif.

Daftar Pustaka :

Minggu, 10 November 2013

KOPERASI, HIDUP SEGAN MATI TAK MAU



Nasib koperasi di Indonesia semakin muram, tak ditangani sepenuh hati. Pemerintah agaknya lebih menekankan pada sistem ekonomi neoliberal. Cita-cita untuk menjadikan koperasi sebagai pondasi perekonomian Indonesia, agaknya semakin sulit. Kondisi koperasi, terutama KUD (Koperasi Unit Desa) yang kini keadaannya mati enggan hidup pun tak mau.

Bicara tentang koperasi seharusnya kita sedang membicarakan tentang kemakmuran rakyat, tentang pekumpulan otonom dari orang orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.

Nyatanya, koperasi di Indonesia dewasa ini menunjukkan kondisi yang semakin parah. Apalagi pemerintah juga tidak melirik bagaimana caranya untuk tetap menyokong kehidupan koperasi. Padahal, sebagai negara berkembang, memajukan koperasi adalah salah satu cara yang baik untuk menghapus kemiskinan di Indonesia perlahan lahan. Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa koperasi di indonesia sulit untuk berkembang.

1. Visi & Misi
Tidak jelasnya misi yang diemban oleh koperasi dan unit yang menaunginya sebagai dampak dari tidak adanya ketegasan dalam keseriusan pengembangan misi utama koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Instansi terkait nampaknya lupa cita-cita mulia founding father koperasi sebagai pondasi perekonomian Indonesia, sebagai unit kerakyatan yang mempunyai nilai industri strategis yang menyangkut kepentingan keamanan dan hajat hidup orang banyak

2. Otonomi
Keberadaan koperasi yang sekedar menumpang dalam sebuah mata rantai internal sebuah instansi seolah hanya menjadi konspirasi sekunder dengan sekat keterbatasan dengan kepatuhan struktural. Akibatnya koperasi dan orang-orang yang terlibat aktif di dalamnya hanya memerankan fungsi pelaksana kebijakan, penggugur kewajiban dan tidak terlibat dalam segi teknis kebijakan untuk lebih mengakomodir perkembangan perekonomian terkini. Sementara yang berdiri sendiri dengan organisasi yang lebih bebas dengan keterbatasan pengetahuan dan pendidikan koperasi sangat lemah kewenangannya untuk melakukan intervensi dan tidak dapat berbicara banyak untuk menegakkan sendi-sendi koperasi, akhirnya mereka hanya memanfaatkan nama koperasi hanya sebatas papan nama ataupun berubah fungsi menjadi unit peminjaman saja yang seolah terlepas dari prinsip-prinsip perkoperasian.

3. Profesionalisme
Tidak banyaknya individu yang mengelola koperasi dengan alasan ekonomi mengakibatkan koperasi tidak mempunyai banyak pilihan, tidak selektif dalam menjaring anggota yang dijadikan tulang punggung roda perkoperasian. Akibatnya bisa ditebak, koperasi hanya berjalan di jalan buntu, keterbatasan SDM mengharuskan koperasi hanya memanfaatkan sumber daya yang ada, geliat profesionalisme dalam koperasi hanya sebatas mimpi, terhenti di debat kusir sebuah perhelatan wacana yang bertajuk seminar.

4. Kepercayaan Publik
Dampak yang lebih luas dari faktor diatas dapat kita lihat kondisi koperasi sekarang, berita di media banyak menceritakan sakitnya kondisi koperasi, matinya sebuah koperasi dan korupnya pengurus yang berkecimpung di koperasi. Tidak bisa disalahkan jika masyarakat hanya bisa terdiam ketika diajak bicara koperasi, krisis kepercayaan semakin memperburuk kesehatan sebuah unit ekonomi rakyat yang berjudul koperasi. Hanya cibiran, pandangan sebelah mata yang melengkapi opini publik terhadap keberadaan sebuah koperasi, seakan koperasi hanya menjadi unit usaha nomor sekian, kehadirannya hanya sebagai pelengkap dalan kancah perekonomian, sebagai x faktor yang menjanjikan kucuran dana dari pemerintah.

Seperti inilah kondisi koperasi di Indonesia sekarang. Dibutuhkan motivator ulung untuk menghidupkan kembali jiwa koperasi, diperlukan semangat muda dan profesionalisme tanpa batas untuk membangkitkan koperasi.

Daftar pustaka :

Senin, 29 April 2013

TUGAS II


1.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan pendapatan nasional yang siap di belanjakan     (Y disposible) !
Jawab : Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siapun tuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi.  Disposable income  ini diperoleh dari  personal income (PI)  dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.


2.      Jelaskan apa yang di maksud dengan pendapatan nasional per kapita !
Jawab : Pengertian Pendapatan Per Kapita
Pendapatan per kapita adalah jumlah (nilai) barang dan jasa rata-rata yang tersedia bagi setiap penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu.
Pendapatan per kapita dapat digunakan untuk membandingkan kesejahteraan atau standar hidup suatu negara dari tahun ke tahun. Dengan melakukan perbandingan seperti itu, kita dapat mengamati apakah kesejahteraan masyarakat pada suatu negara secara rata-rata telah meningkat. Pendapatan per kapita yang meningkat merupakan salah satu tanda bahwa rata-rata kesejahteraan penduduk telah meningkat. Pendapatan per kapitamenunjukkan pula apakah pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah telah berhasil, berapa besar keberhasilan tersebut, dan akibat apa yang timbul oleh peningkatan tersebut.


3.      Berikan Gambar ilustrasi untuk memperjelas soal no.2. Bisa dalam bentuk table atau grafik!