Rabu, 15 Januari 2014

Mengapa Lulusan Perguruan Tinggi di Indonesia Tidak Memiliki Keunggulan Kompetitif?



MENGAPA LULUSAN PERGURUAN TINGGI DI INDONESIA TIDAK MEMILIKI KEUNGGULAN KOMPETITIF?

Secara umum persoalan ini berkaitan dengan kompetensi lulusan. Proses belajar yang berlangsung di kampus seharusnya memberikan jaminan mutu pada ketiga faktor kompetensi knowledge, skill, dan attitude. Ketidakmampuan bersaing ini disebabkan adanya kesenjangan antara kualifikasi yang diperlukan dengan kompetensi lulusan. Perguruan tinggi harus menyiapkan lingkungan belajar yang kondusif untuk terbentuknya kompetensi tersebut, perguruan tinggi memerlukan exposure international, jaringan kerja sama dengan universitas di luar negeri, pertukaran mahasiswa, dan lain-lain.
Selain itu, perguruan tinggi perlu mengupayakan peningkatan kemampuan pendanaan dengan bijaksana dan kreatif. Perguruan tinggi harus menghindari opini komersialisasi yang berlebihan, khususnya dalam penerimaan mahasiswa baru. Sedapat mungkin diupayakan, dirancang sistem penerimaan mahasiswa yang memenuhi prinsip keadilan, menjamin akses, dan ketepatan metode (appropriateness).
Model penerimaan mahasiswa diusahakan terus diperbaiki dari segi alat ukurnya dan kemungkinan peran serta orang tua mahasiswa yang mampu dalam turut memikul biaya pendidikan. Singkatnya, setiap implikasi dari kebijakan penerimaan mahasiswa perlu dikaji dan dicarikan jalan keluarnya (subsidi silang, sponsorship, bekerja paro waktu di perguruan tinggi, dll.).
Sebagai sebuah lembaga akademik, peran perguruan tinggi sebagai penggerak utama, prime mover, bagi perubahan sosial jelaslah terkait erat dengan pencapaian academic excellence. Ini juga berarti bahwa academic excellence yang dicapai harus selaras dengan arah perubahan sosial yang dikehendaki bersama oleh segenap masyarakat.
Pencapaian academic excellence dalam artian di atas mejadi panduan dalam pengembangan manajemen mutu dan upaya peningkatan mutu menjadi tanggung jawab dari setiap anggota civitas akademika. Untuk mewujudkan kebijakan mutu ini perlu dikembangkan sistem manajemen mutu yang bertujuan memastikan konsistensi mutu dalam layanan jasa pendidikan serta mengevaluasi dan meningkatkan pencapaian sasaran mutu. Langkah konkret dalam membuat proses pencapaian mutu, misalnya, menetapkan indikator-indikator seperti minimum 50% lulusannya mencapai indeks prestasi (IP) sekurang-kurangnya 3.0; minimum 50% lulusan menyelesaikan studinya tepat waktu; dan minimum 60% dosen mencapai indeks kinerja lebih dari 3.0. Selain itu, bentuk peningkatan mutu yang dapat dilakukan pada area layanan akademik seperti penyediaan sarana dan prasarana pendidikan seperti perpustakaan, ruang kuliah, ruang studio/seminar, infrastruktur internet, serta pembuatan perangkat lunak administrasi akademik.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar