SISTEM
PEREKONOMIAN DI INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Tidak dapat disangkal
bahwa hangatnya polemik tentang sistem ekonomi
Indonesia sekitar tahun 1980-81 berkisar kepada gagasan Mubyarto
mengenai
Sistem Ekonomi Pancasila (SEP). Sebutan SEP sebenarnya telah dilontarkan
lebih
dulu oleh Emil Salim dalam suatu artikel pada harian Kompastanggal 30
Juni
1966. Buku “Membangun Sistem Ekonomi” karya guru besar FE UGM ini sekali
lagi
menegaskan betapa konsistennya Pak Muby, demikian dia biasa dipanggil,
dalam
memperkenalkan dan mempopulerkan sistem ekonomi yang pas bagi Indonesia.
Akhir-akhir ini ekonomi
kita digetarkan oleh goncangan dalam nilai mata
uang kita. Gejolak ini sampai sekarang masih berlangsung, dan kita belum
dapat
mengatakan kapan keadaan menjadi mantap kembali. Untuk sementara ini
guna
menghadapinya diambil berbagai langkah, baik di bidang moneter maupun
fiskal,
yang tujuannya adalah mengetatkan rupiah kita agar tidak mudah dijadikan
alat
spekulasi. Namun, tentu ada dampaknya pada sektor riil, dan pada
akhirnya pada
kehidupan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Keadaan ini bukan hanya
kita yang mengalaminya. Juga negara-negara
tetangga kita, yang selama ini selalu mendapat pujian sebagai contoh
pembangunan ekonomi yang berhasil dan pengelolaan ekonomi yang baik.
Dari
kejadian ini, kita mengambil pelajaran yang jelas, bahwa kita sedang
memasuki
dunia yang berbeda dengan yang selama ini kita kenal. Ekonomi dunia yang
menyatu telah di ambang pintu. Kesehatan ekonomi suatu bangsa tidak lagi
semata-mata ditentukan oleh bangsa itu, tetapi juga oleh
kekuatan-kekuatan
lain. Kalau kita mengatakan kekuatan pasar, maka tidak bisa lagi kita
membedakan secara tegas, kekuatan pasar domestik atau kekuatan pasar
asing.
Karena pasar dunia sudah mulai menyatu, maka kekuatannya pun tidak
dibatasi
oleh tapal batas negara.
Kejadian ini merupakan ujian bagi kita dalam memasuki era globalisasi. Jika kita lulus dengan baik, maka ekonomi kita akan makin kuat dan bertahan menghadapi gejolak-gejolak di masa depan. Namun, tidak berarti tantangan kita sudah berhenti di situ, karena tantangan demi tantangan akan terus dihadapi bukan hanya oleh Indonesia, tetapi oleh semua negara di dunia, terutama bangsa-bangsa yang sedang memantapkan pertumbuhannya, melewati tahap awal perkembangannya.
Kejadian ini merupakan ujian bagi kita dalam memasuki era globalisasi. Jika kita lulus dengan baik, maka ekonomi kita akan makin kuat dan bertahan menghadapi gejolak-gejolak di masa depan. Namun, tidak berarti tantangan kita sudah berhenti di situ, karena tantangan demi tantangan akan terus dihadapi bukan hanya oleh Indonesia, tetapi oleh semua negara di dunia, terutama bangsa-bangsa yang sedang memantapkan pertumbuhannya, melewati tahap awal perkembangannya.
Oleh karena itu, harus
menjadi agenda utama negara-negara tersebut,
termasuk Indonesia untuk memperkukuh ketahanan ekonominya dan memperkuat
daya
saingnya. Mengenai hal ini, kita telah banyak berbicara, dan banyak
upaya telah
kita lakukan ke arah itu. Tantangan yang kita hadapi lebih luas lagi,
yaitu
karena bagian yang besar dari rakyat Indonesia masih dalam kondisi
ketertinggalan. Masalah daya saing harus diartikan juga sebagai upaya
meningkatkan daya saing nasional, termasuk mereka yang berada di lapisan
bawah
ekonomi kita. Bahkan mereka harus memperoleh perhatian yang lebih besar.
Oleh
karena jumlahnya banyak, potensinya juga besar jika dapat ditingkatkan
sebagai
sumber daya yang produktif.
Jadi kita menghadapi dua
tantangan besar, yaitu pertama, menghadapi era
globalisasi dan ekonomi pasar global yang tidak dapat tidak, akan kita
masuki.
Kedua, membangun kemampuan ekonomi dan kesejahteraan seluruh rakyat
terutama
lapisan masyarakat yang tertinggal dan harus kita percepat
pertumbuhannya.
Apakah sistem ekonomi Pancasila yang saat ini digunakan di Indonesia
sudah
dapat menjawab permasalahan nasional
BAB II
ISI
2.1 Pengertian Sistem
Ekonomi
Persoalan ekonomi timbul pada
hakekatnya
adalah adanya masalah pengolahan alat-alat dan sumber pemuas kehidupan
manusia,
yang berupa faktor- faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber
daya alam
dan keterampilan (skill) menjadi barang dan jasa. Sistem ekonomi
merupakan cabang ilmu ekonomi yang membahas persoalan pengambilan
keputusan
dalam tata susunan organisasi ekonomi untuk menjawab persoalan-persoalan
ekonomi untuk mewujudkan tujuan nasional suatu negara.
Pengertian Sistem Ekonomi menurut
para ahli :
A. Dumairy
(1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin
hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat
tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem
ekonomi
tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah,
padangan dan
pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya
merupakan
salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat.
Sistem
ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di
suatu
negara.Pada negara-negara yang berideologi politik leiberalisme dengan
rezim.
B. Chester A Bemand mengatakan bahwa :
”Sistem ekonomi adalah suatu kesatuan yang terpadu yang secara kolestik
yang di
dalamnya ada bagian-bagian dan masing-masing bagian itu memiliki ciri
dan batas
tersendir”
C. Gregory Grossman and M. Manu mengatakan
bahwa :“Sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen-komponen atau
unsur-unsur
yang terdiri dari atas unit-unit dan agen-agen ekonomi, serta
lembaga-lembaga
ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi melainkan
juga
sampai tingkat tertentu yang saling menopang dan mempengaruhi.”
D. Menurut M. Hatta :”Sistem ekonomi yang
baik untuk diterapkan di Indonesia harus berdasarkan atas asas
kekeluargaan”
2.2 Macam-macam
Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi sebagai solusi dari
permasalahan ekonomi dibedakan
menjadi 4 macam, yaitu :
1. Sistem Ekonomi Tradisional
2. Sistem Ekonomi Pasar
(Liberal/Bebas)
3. Sistem ekonomi Komando
(Terpusat)
4. Sistem Ekonomi Campuran
Namun seiring berkembangnya
perekonomiaan dewasa ini terdapat
beberapa sistem lain yang ada di Indonesia, diantaranya:
1. Sistem ekonomi syariah
2. Sistem ekonomi pancasila
1. Sistem
Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional
merupakan sistem ekonomi yang
diterapkan oleh masyarakat tradisional yang secara turun temurun dengan
hanya mengandalkan
alam dan tenaga kerja.
Ciri dari sistem ekonomi
tradisional adalah :
1. Teknik produksi dipelajari
secara turun temurun dan bersifat
sederhana
2. Hanya sedikit menggunakan modal
3. Belum mengenal pembagian kerja
Sistem ekonomi tradisional memiliki
kelebihan sebagai berikut :
1. Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
2. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
1. Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
2. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
3. Tidak individualistis
Kelemahan dari sistem ekonomi
tradisional adalah :
1. Teknologi yang digunakan masih
sangat sederhana, sehingga
produktivitas rendah
2. Mutu barang hasil produksi masih
rendah
2. Sistem
Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu
sistem ekonomi dimana seluruh
kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan
sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Ciri dari sistem ekonomi pasar
adalah :
1. Setiap orang bebas memiliki
barang, termasuk barang modal
2. Setiap orang bebas menggunakan
barang dan jasa yang dimilikinya
3. Aktivitas ekonomi ditujukan
untuk memperoleh laba
Kebaikan dari sistem ekonomi antara
lain:
1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi
masyarakat dalam mengatur
kegiatan ekonomi
2. Barang yang dihasilkan bermutu
tinggi, karena barang yang
tidak bermutu tidak akan laku dipasar
3. Efisiensi dan efektivitas tinggi
karena setiap tindakan ekonomi
didasarkan atas motif mencari laba
Kelemahan dari sistem ekonomi
antara lain:
1. Sulitnya melakukan pemerataan
pendapatan
2. Cenderung terjadi eksploitasi
kaum buruh oleh para pemilik
modal
3. Munculnya monopoli yang dapat
merugikan masyarakat
3. Sistem
Ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi komando adalah
sistem ekonomi dimana peran
pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan
perekonomian.
Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan
diproduksi,
dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta
untuk siapa
barang tersebut diproduksi.
Ciri dari sistem ekonomi komando
adalah :
1. Semua alat dan sumber-sumber
daya dikuasai pemerintah
2. Hak milik perorangan tidak
diakui
3. Kebijakan perekonomian diatur
sepenuhnya oleh pemerintah
Kebaikan dari sistem ekonomi
terpusat adalah:
1. Pemerintah lebih mudah
mengendalikan inflasi, pengangguran dan
masalah ekonomi lainnya
2. Pasar barang dalam negeri
berjalan lancar
3. Pemerintah dapat turut campur
dalam hal pembentukan harga
Kelemahan dari sistem ekonomi
terpusat adalah :
1. Mematikan
inisiatif individu untuk maju
2. Sering
terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
3. Masyarakat
tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
4. Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan
dari sistem ekonomi pasar dan
terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam
memecahkan
masalah ekonomi.
Ciri dari sistem ekonomi campuran
adalah :
1. Merupakan
gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
2. Barang modal
dan sumber daya yang vital
dikuasai oleh pemerintah
3. Peran
pemerintah dan sektor swasta berimbang
Penerapan sistem ekonomi campuran
akan mengurangi berbagai
kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat.Secara umum saat ini hampir tidak ada
negara
yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada
adalah
kecenderungan terhadap ekonomi pasar.
1. Sistem
Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah merupakan ilmu
pengetahuan sosial yang mempelajari
masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam.
Ekonomi
syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme,
sosialisme,
maupun negara kesejahteraan . Berbeda dari kapitalisme karena Islam
menentang
eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang
penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan
tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.
Ekonomi
Syariah Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur’an, dan hanya
prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat
tepat, Al
Qur’an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya
kaum
Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi
hanya
sedikit tentang sistem ekonomi. Ekonomi dalam Islam harus mampu
memberikan
kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
2. Sistem
ekonomi Pancasila
Secara normatif landasan idiil
sistem ekonomi Indonesia
adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi
Indonesia
adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa
(berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang
adil
dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan
Indonesia
(berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan
sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan
ekonomi
rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial
(persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran
orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan
menjadi sangat utama di dalam
sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan
tujuan
sekaligus.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34. Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etika dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34. Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etika dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
2.3 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sejak kemerdekaan pada tahun 1945,
masa orde lama, masa orde baru
sampai masa sekarang (masa reformasi) Indonesia telah memperoleh banyak
pengalaman politik dan ekonomi. Peralihan dari orde lama dan orde baru
telah
memberikan iklim politik yang dinamis walaupun akhirnya mengarah ke
otoriter
namun pada kehidupan ekonomi mengalami perubahan yang lebih baik.
1. Masa Orde
Lama (1945-1966)
Pada masa ini perekonomian
berkembang kurang menggembirakan,
sebagai
dampak ketidakstabilan politik dan
seringnya pergantian cabinet.
2. Masa Orde
Baru (1966-1997)
Menghadapi perekonomian yang
sedemikian rupa, pemerintah peralihan
menetapkan beberapa langkah
perioritas kebijakan ekonomi sebagai
berikut :
a. Memerangi inflasi
b. Mencukupkan stok cadangan bahan
pangan terutama beras
c. Merehabilitasi prasarana
perekonomian
d. Meningkatkan ekspor
e. Menyediakan/menciptakan lapangan
kerja
f. Mengundang kembali investor
asing
3. Masa Reformasi (1998-sekarang)
Pada masa reformasi ini
perekonomian indoensia ditandai dengan
krisis monoter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat
ini belum
menunjukkan tanda-tanda kearah pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan
ekonomi
sekitar 6% untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahun 1998 dimana inflasi
sudah
duperhitungkan namun laju inflasi masih cukup tinggi yaitu sekitar 100%.
Adapun
faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia, secara umum
adalah :
1. Faktor produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri
dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan
inflasi
5. Faktor keuangan negara
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara.Pada negara-negara yang berideologi politik leiberalisme dengan rezim.
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara.Pada negara-negara yang berideologi politik leiberalisme dengan rezim.
3.2 SARAN
System perekonomian
suatu Negara akan menentukan pola
kesejahteraan rakyatnya. Tentunya, sebagai bangsa yang beradab, kita
selayaknya
memperbaiki system perekonomian Indonesia yang saat ini bisa dikatakan
memasuki
era ekonomi lliberal.
DAFTAR
PUSTAKA
ml.scribd.com/doc/73721159/Makalah-Sistem-Ekonomi-Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar