Senin, 24 Desember 2012

TULISAN 7


PENGATURAN BBM BERSUBSIDI “MUTLAK”
BAB I
PENDAHULUAN
1.1   LATAR BELAKANG
Dewasa ini, permasalahan mengenai Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mencuat ke permukaan. Yakni, mengenai penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi dan non subsidi. Seperti yang kita ketahui, penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi hanya diwajibkan untuk orang-orang ber-ekonomi rendah hingga menengah.  Tetapi, kenyataan yang dapat kita lihat di lapangan adalah, masih banyaknya pengguna-penggguna mobil berplat nomer merah, serta mobil-mobil mewah lainnya yang masih memberi “minum” kendaraan mereka dengan bensin bersubsidi. Maka dari itu perlu dilakukan antisipasi yang lebih dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut.
  
BAB II
ISI
2.1 KONSUMSI BBM BERSUBSIDI TERUS MELONJAK
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan bahwa model pengendalian distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih dikaji. Ada sejumlah usulan, di antaranya system pengendalian meggunakan teknologi Radio Frequency Identification (RFID). RFID adalah teknologi alat sensor yang dipasang di kendaraan SPBU. Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah melakukan simulasi pada Agustus di Jakarta. jika model itu nanti yang dipilih, pertamina perlu membangun instalasi. Tahap awal, rencananya akan dilakukan di Jawa dan Bali. Persiapan sekitar 3 bulan sehingga realisasi program sebagaimana ditetapkan UU APBN 2012, yakni April 2012, bisa tercapai.
Saat ditanya tentang alternative menaikkana harga BBM, Hatta mengatakan, hal itu menjadi salah satu usulan. Argumentasinya, antara lain, karena kondisi perekonomian memungkinkan, di antaranya inflasi rendah dan kenaikan rating utang Indonesia. Menurut Hatta, pengaturan distribusi BBM bersubsidi mutlak dilakukan karena kuotanya hanya 40,4 juta kiloliter. Sementara konsumsi BBM dipastikan naik pada tahun 2012 seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang positif, sektor transportasi yang meningkat, dan industry yang tumbuh.
Menteri ESDM Jero Wacik, menyatakan, salah satu penyebab jebolnya kuota BBM bersubsidi pada tahun 2011 karena jumlah kendaraan bermotor selama 2011 terus bertambah. Sepeda motor saja pertambahannya 7 juta unit tahun ini. Kebutuhan solar di daerah, menurut Jero juga bertambah. Ini berhubungan dengan ekonomi yang membaik sehingga permintaan pasar juga naik. Wacik juga  berencana menambah kuota. Soal berapa penambahan kuotanya, hal itu masih dalam penghitungan.
2.2 PRODUKSI MINYAK TURUN                                            
Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi R Priyono, dalam jumpapers laporan akhir tahun kegiatan usaha hulu migas menyatakan bahwa produksi minyak tahun ini 903.441barrel per hari. Ini berarti realisasi produksi minyak di bawah asumsi produksi atau lifting (produksi siap jual) minyak APBN Perubahan 2011, yakni 945.000 barrel per hari. Realisasi produksi ini juga turun dari tahun 2010 sebesar 944.898 barrel per hari.
Secara keseluruhan, realisasi produksi minyakdan gas bumi tahun ini 2,4juta barrel setara minyak per hari, turun dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 3,5 juta barrel setara minyak. Angka ini terdiri dari produksi minyak 903.441 barrel per hari dan produksi gas 1,5 juta barrel setara minyak. Namun, industry hulu migas membukukan penerimaan Negara 34,4 miliar dollar AS tahun 2011, lebih tinggi 29,8 persen dibandingkan deengan tahun sebelumnya sebesar 26,5 miliar dollar AS. Kenaikan penerimaan ini terutama dipicu kenaikan harga minyak mentah di pasar dunia.
Menurut Priyono, ada sejumlah kendala yang dihadapi BP migas dalam mengejar target produksi migas yang ditetapkan pemerintah. Gangguan operasi itu, antara lain, cuaca buruk membuat pengentalan minyak di pipa milik PT Chevron Pacific Indonesia dan kebakaran kapal penampung minyak Lenyera milik PT Trada MaritimTbk. Adapun kendala eksternal nonteknis yang dihadapi 1.234 kasus, antara lain, pencurian peralatan migas, unjuk rasa, sabotase, penghentian kegiatan, dan rumitnya perizinan.
2.3  Problematika Subsidi BBM
Seperti yang kita ketahui banyak kontroversi dalam pelaksanaan kebijakan subsidi BBM, disatu sisi subsidi BBM bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan menekan terjadinya inflasi. Pengalokasian pengeluaran pemerintah lebih condong kepada subsidi dibandingkan dengan pengeluaran pemerintah yang lain. Sehingga, dilain pihak jika konsumsi BBM meningkat akan membebankan anggaran pemerintah. Pengurangan subsidi BBM berarti mengakibatkan kenaikan harga pada BBM, yang secara otomatis akan memberatkan konsumen, karena dengan terjadinya kenaikan harga BBM akan berdampak pada kenaikan harga barang lain. Seperti yang terjadi pada tahun 2005, pemerintah mengurangi subsidi BBM, karena dipengaruhi oleh naiknya harga minyak dunia pada saat itu, sehingga menyebabkan kenaikan harga pada BBM danmengakibatkan harga bahan pokok ikut naik.
Subsidi pada dasarnya diperuntukan untuk melindungi masyarakat terutama masyarakat golongan menengah ke bawah. Namun, pada kenyataannya justru masyarakat golongan menengah ke ataslah yang lebih menikmati keuntungan dari adanya subsidi BBM. Menurut Editorial Media Indonesia, saat ini pemerintah Indonesia terjerat dalam politik anggaran sendiri, pemeritah lebih mementingkan popularitas dan pencitraan daripada rasionalitas ekonomi. Saat ini harga minyak dunia mencapai $100/barrel sehingga menyebabkan harga BBM non subsidi naik. Setengah harga dari BBM bersubsidi, membuat para pengguna BBM non subsidi beralih ke BBM bersubsidi, sehingga anggaran pemerintah untuk subsidi BBM meningkat. Opsi kenaikan subsidi BBM dapat membantu perekonomian rakyat, tapi pada kenyataannya kinerja dari subsidi BBM tersebut tidak tepat sasaran, karena banyak habis terbakar di jalan, terutama pada kendaraan pribadi. Seharusnya subsidi dikurangi dan dialokasikan untuk transportasi massal dan infrastruktur. Untuk itu, sebaiknya masyarakat dihimbau untuk menghemat energi BBM. Keberhasilan pemerintah yang lalu dalam mengkonversi minyak tanah ke gas menunjukan bahwa seharusnya pemerintah dapat memberikan energi alternatif lain agar dapat mengurangi energi fosil.
Namun disisi lain dari berbagai sumber, penghapusan subsidi BBM untuk saat ini dinilai merupakan kebijakan yang tidak efektif dan akan merugikan perekonomian yang sangat besar, karena penghapusan subsidi BBM secara mendadak tanpa mengedepankan pelayanan publik terlebih dahulu (pengadaan transportasi umum terlebih dahulu dan infrastruktur) justru akan sangat merugikan, sebab jika hal ini terjadi dan harga BBM terus naik maka yang terjadi hanyalah kerugian ekonomi yang sangat besar. Selain itu penghapusan subsidi BBM dapat mengakibatkan berpindahnya konsumen BBM non subsidi untuk pindah pada SPBU non Pertamina karena harga jual BBM non subsidi di SPBU Pertamina lebih mahal.
2.4 Dilema konversi BBM
Kenaikan harga minyak dunia membuat negara-negara di dunia panik dan waspada termasuk pemerintah Indonesia. Hingga disekitar tahun 2010 pemerintah melakukan konversi minyak tanah ke gas elpiji, hal ini dimaksudkan agar masyakat mengurangi jumlah konsumsinya akan minyak.
Harga minyak dunia terus mengalami kenaikan sampai mencapai $100/barel, hal ini sempat membuat pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang ekstrim, yakni dengan melakukan pengurangan subsidi BBM dan menyarankan agar para pengguna mobil berplat hitam dengan tahun produksi 2000 ke atas untuk menggunakan pertamax, dimana harga pertamax saat ini mencapai Rp 9.450,00 harga dua kali lipat lebih mahal daripada bensin. Karena pertamax bukan BBM bersubsidi maka harganya pun mahal, sedangkan bensin merupakan BBM bersubsidi sehingga harga jauh lebih murah. Dan disini mulai timbul pro kontra. Hingga pemerintah mengeluarkan gagasannya untuk mengkonversi BBM ke LGV (Liqufied Gas Vehichle), dimana harga LGV sendiri jauh lebih murah dibanding harga pertamax dan bensin. Negara-negara maju seperti di Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan Thailand sudah mulai menerapkan LGV dan dinilai cukup sukses.
Sumber : depkeu.go.id
Dari data diatas dapat dilihat bahwa harga LGV jauh lebih murah dibandingkan harga bensin. Sehingga, jika kebijakan LGV benar-benar dilakukan maka pemerintah akan menghemat subsidi sebesar Rp 275.519.052.800,00. Dengan penggunaan gas ini, dimaksudkan agar masyarakat tidak ketergantungan pada BBM yang harganya tinggi.
Namun, disetiap pelaksanaan kebijakan baru pasti akan ditemui masalah yang baru pula. Untuk menggunakan LGV kendaraan bermotor harus menggunakan konverter karena kendaraan bermotor yang ada saat ini menggunakan standar bahan bakar minyak. Berdasarkan informasi harga dari konverter mencapai Rp 10jt, belum termasuk PPN, dan biaya pemasangannya. Bagi pemilik kendaraan bermotor yang taraf hidupnya menengah ke atas pasti masih mampu untuk membeli dan memasang konverter, namun untuk para pemilik kendaraan bermotor kalangan menengah ke bawah akan menemui kesulitan secara ekonomis.
2.5  Masuknya SPBU Asing
Mulai tahun 2005 bisnis SPBU Indonesia mulai terbuka bagi dunia, terbukti sudah ada 3 SPBU asing masuk ke Indonesia, yaitu Total (Perancis), Petronas (Malaysia) dan Shell (Belanda). Tak khayal ketiga SPBU ini menjadi perhatian terutama bagi Pertamina, dimana Pertamina harus mampu menarik konsumen untuk lebih memilih membeli BBM di Pertamina, daripada di 3 SPBU asing tersebut. Sumber : spbukita.com
Ketiga SPBU asing ini menjual BBM non subsidi (pertamax, pertamax plus, solar), sedangkan premium atau bensin (BBM bersubsidi) terdapat di Pertamina. Dalam penetapan harga BBM non subsidi antara Pertamina dan SPBU asing memang terdapat perbedaan. Namun, selisih dari harga-harga tersebut tidak terpaut jauh. Keempat perusahaan ini menetapkan harga BBM dengan menjadi tren harga minyak mentah dunia menjadi patokannya. 
Menurut Pengamat Perminyakan sekaligus Dosen Pasca Sarjana FE UI, Kurtubi, mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan mahalnya harga BBM Pertamina dibandingkan dengan SPBU asing. Salah satu faktornya adalah Pertamina kurang efisien, maksudnya di sini bahwa Pertamina masih belum banyak memproduksi Pertamax sehingga perlu import dan harga import tinggi, yang kemudian menyebabkan harga pertamax itu mahal.
  
  2.6  Dampak Subsidi
·         Dampak positif subsidi
Kebijakan pemberian subsidi biasanya dikaitkan kepada barang dan jasa yang memiliki positif eksternalitas dengan tujuan agar untuk menambah output dan lebih banyak sumber daya yang dialokasikan ke barang dan jasa tersebut, misalnya pendidikan dan teknologi tinggi.
·         Dampak negatif subsidi
Secara umum efek negatif subsidi adalah:
a)    Subsidi menciptakan alokasi sumber daya yang tidak efisien. Karena konsumen membayar barang dan jasa pada harga  yang lebih rendah daripada harga pasar maka ada kecenderungan konsumen tidak hemat dalam mengkonsumsi barang yang disubsidi. Karena harga yang disubsidi lebih rendah daripada biaya kesempatan (opportunity cost) maka terjadi pemborosan dalam penggunaan sumber daya untuk memproduksi barang yang disubsidi.
b)    Subsidi menyebabkan distorsi harga.  
Menurut Basri, subsidi yang tidak transparan dan tidak  well-targeted akan mengakibatkan:
a)    Subsidi besar yang digunakan untuk program populis cenderung menciptakan distorsi baru dalam perekonomian
b)    Subsidi menciptakan suatu inefisiensi
c)     Subsidi tidak dinikmati oleh mereka yang berhak
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Kenaikan harga minyak dunia membuat negara-negara di dunia panik dan waspada termasuk pemerintah Indonesia. Hingga disekitar tahun 2010 pemerintah melakukan konversi minyak tanah ke gas elpiji, hal ini dimaksudkan agar masyakat mengurangi jumlah konsumsinya akan minyak.
Harga minyak dunia terus mengalami kenaikan sampai mencapai $100/barel, hal ini sempat membuat pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang ekstrim, yakni dengan melakukan pengurangan subsidi BBM dan menyarankan agar para pengguna mobil berplat hitam dengan tahun produksi 2000 ke atas untuk menggunakan pertamax.
3.2 SARAN
Pengaturan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi mutlak dilakukan, sekalipun pemerintah belum menetapkan model pengendalian. Langkah ini mengingat tren konsumsi BBM bersubsidi terus naik dan kemungkinan kuota BBM bersubsidi tahun 2012 bakal terlampaui.
DAFTAR PUSTAKA


ml.scribd.com/doc/85832598/Makalah-Pembatasan-BBM
irsantricahyadinata.com/wp/?p=1243

Tidak ada komentar:

Posting Komentar